IDNIC
Menurut
sumber di situs resmi IDNIC(www.idnic.net),IDNIC memiliki latar belakang dengan
pertumbuhan jaringan Internet yang cukup pesat,kebutuhan untuk mengorganisir
informasi jaringan secara baik dan berkesinambungan sangan diperlukan. Tanpa
adanya basis informasi jaringan yang dikelola dengan baik,pertumbuhan Internet
di Indonesia akan terhambat,bahkan dapat menimbulkan kekacauan yang mengganggu
stabilitas jaringan Internet secara keseluruhan. Pengelolaan informasi nasional
adalah tanggung jawab yang harus kita pikul demi nama baik bangsa Indonesia.
Di
negara-negara lain,pusat informasi jaringan yang lebih di kenal sebagai
“Country NIC” telah banyak dikembangkan. Karena latar belakang pertumbuhan
Internet yang cukup beragam disetiap negara,pusat informasi jaringan di suatu
negara bisa saja dikelola oleh swasta,akademi atau pemerintah. Di kawasan Asia
telah dikenal adanya JP-NIC (Jepang) yang didukung oleh PJI PJI di Jepang,TW-NIC
(Taiwan) yang dikelola oleh Pusat Komputer Kementrian Pendidikan Taiwan,KR-NIC
(Korea) yang disponsoro oleh National
Computerization Agency, dan SG-NIC (Singapura) yang dikelola oleh National
Computer Board milik Pemerintah Singapura.
Peranan
dan lingkup kerja dari country NIC juga bisa berbeda di setiap negara. Ada yang
terfokus pada pembagian alamat IP, pendaftaran dan pengelolaan domain,ataupun
informasi-informasi lain yang relevan. Untuk Indonesia, fungsi pendaftaran dan
pengelolaan domain TLD-ID Country (Top Level Domain yang menandakan negara
Indonesia) sudah dipelopori oleh Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia
(PUSILKOM UI).
Tujuan
Indonesia
Network Information Center (ID-NIC) adalah inisiatif yang didukung sepenuhnya
oleh APJII dengan tujuan tersedianya pengelolaan informasi jaringan nasional
yang mandiri dan berkelanjutan. ID-NIC akan mengembangkan fungsi dan peranannya
dalam penyediaan informasi jaringan Di Indonesia,sesuai dengan kebutuhan di
dalam negeri maupun untuk kepentingan masyarakat Internasional.
Alokasi
alamat IP
Pada
saat ini pengalokasian alamat IP untuk PJI di Indonesia masih dilakukan oleh
APNIC, suatu organisasi yang ditunjuk oleh IANA untuk melakukan pembagian IP
address di kawasan Asia. Organisasi serupa yang menangani kawasan Amerika
adalah ARIN,sedangkan di Eropa adalah RIPE-NCC. APJII akan mendapatkan delegasi
dari APNIC untuk membagikan IP address di Indonesia. PJI di Indonesia akan
memperoleh manfaat karena tidak perlu lagi menjadi anggota langsung APNIC
(biaya keanggotaan berkisar 2,500 – 10,000 USD pertahun) untuk mendapatkan
alokasi IP address. Hal ini dapat juga dilihat sebagai upaya penghematan
devisa. Perusahaan yang membutuhkan alamat IP yang independen terhadap PJI juga
dapat dilayani oleh APJII, dengan biaya alokasi yang akan ditetapkan kemudian.
Pendaftaran Domain
Pada saat ini pendaftaran
domain TLD-ID sudah dikelola APJII bersama PUSILKOM UI. Sesuai dengan amanat
Munas APJII,fungsi ini akan diintegrasikan dalam ID-NIC.
ID-NIC
akan berperan dalam menentukan kebijakan domain di Indonesia, didukung oleh
para pakar, publik, pemerintah dan badan-badan swasta, terutama dalam lingkup
country top level domain “.id” (yang menandakan kode negara Indonesia). Registrasi
dan pengelolaan Domain akan dilaksanakan oleh badan pengelola yang ditunjuk
secara transparan. Badan pengelola akan bekerja secara swa-dana,dengan sumber
pemasukan dari proses registrasi dan pemeliharaan domain. Dana yang diterima
akan digunakan untuk menutup biaya operasional, sedangkan sisanya untuk
membiayai riset dan pengembangan agar pelayanan pengelolaan domain kepada masyarakat
dapat ditingkatkan terus. ID_NIC akan
berpartisipasi aktif dalam penentuan kebijakan pengelolaan domain
Internasional. Saat ini APJII sebagai penandatangan gTLD MoU di International
telecommunication Union (ITU), lembaga di bawah naungan PBB.
Direktori
Internet Indonesia
Direktori
Internet Indonesia adalah fasilitas untuk mencarai informasi mengenai
jaringan-jaringan di Indonesia, nama-namapersonalia yang bertanggungjawab atas
pengelolaan jaringan tersebut, serta informasi yang dapat membantu berbagai
pihak mengetahui lebih lanjut mengenai jaringan Internet di Indonesia. Dalam
terminology popular, basis data ini lebih dikenal sebagai ‘whois database’. APJII melalui program ID-NIC akan membuat ‘whois
database’ sebagai langkah awal inventarisasi informasi jaringan internet di
Indonesia.
Pengembangan
Pusat
informasi yang akan dikembangkan dalam program ID-NIC akan terus dikembangkan
sehingga mencakup fasilitas-fasilitas yang lebih luas,misalnya search engine,direktori
industri, pusat pertukaran informasi, dan layanan lain yang bermanfaat bagi
seluruh PJI dan pengguna Internet di Indonesia. Program-program lanjutan akan
dikomunikasikan ke masyarakat untuk mendapatkan umpan balik, sehingga prioritas
dapat diberikan pada hal-hal yang mempunyai dampak terbesar bagi publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar